Sejarah

maswidtuban · 23 April 2026

Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat desa di wilayah perkotaan, dipimpin oleh lurah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dibentuk untuk meningkatkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat. Secara historis, banyak kelurahan di Indonesia berkembang dari status desa atau wilayah khusus yang berubah menjadi administratif kota, terutama sejak berlakunya UU No. 5 Tahun 1979.

cuaca
🌤️ Prakiraan Cuaca
cuaca
--°C
Memuat...
--% Kelembaban
-- Angin km/j
--
Lapor Lurah
Aksesibilitas
📋 Survei Kepuasan Layanan

Bantu kami meningkatkan pelayanan dengan mengisi survei singkat ini.

Terima kasih atas masukan Anda!
Survei berhasil dikirim.