- Mengisi formulir pendaftaran perpindahan penduduk (F-1.03).
- Surat keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan.
- KK asli atau fotokopi KK jika hanya pindah sebagian anggota keluarga.
- KTP-el asli warga yang pindah.
- Persyaratan khusus jika terdapat perubahan elemen data:
- Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.06).
- Berkas pendukung seperti Akta Kelahiran sebagai acuan utama.
- Dokumen lain seperti Akta Nikah, Ijazah, dan sebagainya.